Saturday 10 May 2014

Merubah Sertifikat SHGB ke SHM

CARA MERUBAH SHGB ke SHM


Pengertian SHGB dan SHM
SHGB ( Status Hak guna bangunan) adalah hak seseorang untuk mendirikan bangunan di atas lahan tanah yang bukan miliknya, atau istilah mudahnya hanya memiliki bangunan saja sedangkan status tanah menjadi milik negara. Jangka waktunya paling lama 30 tahun dan bisa diperpanjang selama 20 tahun. Sertifikat SHBG hanya bisa dimiliki oleh warga negara Indonesia, Badan hukum di Indonesia, Orang asing serta badan hukum asing yang memiliki perwakilan di Indonesia.
SHM ( Status hak milik ) adalah hak seseorang untuk memiliki tanah berikut bangunan.

Jadi dari kedua pengertian diatas maka status SHGB seringkali muncul kekhawatiran karena statusnya hanya memiliki bangunan saja, sehingga ada kemungkinan kepemilikanya hilang, ini bisa jadi benar.

Beberapa hal yang dapat menyebabkan sertifikat SHGB dihapus pemerintah:
- Jangka waktu sertifikat SHGB telah berakhir.
- Orang atau badan hukum yang memegang sertifikat SHGB tidak memenuhi syarat.
- Pemilik sertifikat melepaskan status kepemilikan sebelum jangka waktu berakhir.
- Tanahnya ditelantarkan atau musnah.
- Adanya kepentingan umum pada tanah tersebut sehingga harus didahulukan.
Dari pengertian di atas maka sudah cukup jelas dan beralasan jika SHGB lebih syah dan afdol jika sudah berubah dari SHGB menjadi SHM

Syarat untuk mengubah SHGB ke SHM
- Sertifikat SHGB asli yang mau dirubah menjadi SHM.
- Foto kopi izin mendirikan bangunan (IMB).
- KTP, kartu keluarga atau bukti kartu identitas diri lainya.
- Foto  kopi SPPT PBB pajak bumi dan bangunan tahun terbaru atau terakhir.
- Surat permohonan yang ditujukan kepada kantor pertanahan tempat kita mengurus sertifikat, untuk MERUBAH SHGB ke SHM
- Surat pernyataan bahwa tidak memiliki tanah lebih dari lima bidang serta luasnya tidak melebihi dari lima ribu meter persegi.
- Membayar biaya yang dibutuhkan untuk memproses dokumen SHGB ke SHM tersebut.

Setelah semua persyaratan tersebut lengkap maka kita bisa datang ke pejabat Notaris PPAT setempat, sekalian menanyakan barangkali ada persyaratan yang lainya. Demikian sedikit informasinya semoga berguna dan sertifikat tanah bisa segera berubah dari SHGB menuju SHM 

Terima Kasih, Semoga Bermanfaat... : )
CARA MERUBAH SHGB ke SHM

Friday 2 May 2014

KERJASAMA TANAH/LAHAN

Perkenalkan Kami Developer Property 
dengan visi "MAJU BERSAMA" 

Siap bekerjasama dengan anda atau siapapun baik Perorangan, Organisasi, Perusahaan maupun Instansi Pemerintah dalam :


KERJASAMA TANAH/LAHAN
  UNTUK KEMAJUAN BERSAMA

KERJASAMA KONTRAKTOR


Bagi anda yang bergerak dibidang kontraktor, kami menawarkan kemitraan yang saling menguntungkan. Anda bisa kerjakan proyek-proyek kami dengan keuntungan yang menarik. 


KERJASAMA LAHAN UNTUK KEMAJUAN BERSAMA


Sebagai developer baru yang sedang berkembang, kami selalu mencari penawaran lahan untuk proyek baru. Apabila Anda tertarik dan ingin menawarkan lahan Anda kepada kami atau untuk bekerjasama sebagai mitra, silakan hubungi kami.

Kerjasama tanah atau pengelolaan lahan menurut kami LEBIH UNTUNG DIBANDINGKAN BILA DIJUAL SEBAGAI TANAH KOSONG SAJA. Jual tanah, selain harganya lebih murah (apalagi kalau lahannya sangat luas, dipastikan harga lebih rendah dari harga tanah kecil), jual tanah luas juga butuh waktu lama. Nah… daripada murah dan butuh waktu lama, lebih baik di jual bekerjasama dengan developer. Pemilik tanah akan mendapatkan harga yang terbaik plus keuntungan bagi hasil.

Bagaimana tingkat keamanan bagi pemilik tanah? Kami jamin aman dan risikonya kecil sekali. Kami akan membuat pokok-pokok perjanjian notariil yang akan menjadikan pemilik tanah sangat aman, demikian juga kami sebagai pengelola dan investor juga tetap aman. Kedua belah pihak TETAP AMAN dan UNTUNG. 

KERJASAMA TANAH/LAHAN

Kami juga menerima kerjasama bisnis properti dengan siapa pun yang berminat dengan bisnis ini. Syarat dan Ketentuan untuk bergabung  relatif sederhana yakni:
1. Memiliki modal. Tanah kosong yang Anda miliki pun bisa menjadi modal awal untuk kerjasama bisnis ini.
2. Modal yang digunakan benar-benar untuk investasi jangka menengah (1 – 3 tahun), bukan modal/uang ‘panas’ yang sewaktu-waktu digunakan. Hal ini untuk memaksimalkan kerjasama ini dan mendapatkan keuntungan optimal.
3. Jujur dan bertanggung jawab. Bisnis ini merupakan bisnis kepercayaan, sehingga diperlukan kejujuran dan tanggung jawab kedua belah pihak.  
4. Perjanjian hitam diatas putih dihadapan notaris.

Keuntungan bergabung dengan kami
1. Modal aman 100%, karena modal anda untuk membeli tanah, bukan untuk biaya operasional atau membayar franchise fee. Balik modal 1-2 tahun, sudah termasuk keuntungan.
2. Lebih aman dibanding bisnis franchise/waralaba.
3. Keuntungan yang memuaskan, dijamin lebih besar dari bunga deposito bahkan keuntungan bisnis waralaba.
4. Bagi hasil saling menguntungkan, sesuai dengan kesepakatan bersama

Keuntungan Bisnis Properti
 
Kita semua tahu kalau bisnis properti merupakan bisnis yang menguntungkan. Bahkan sebagian besar orang berpendapat bisnis properti (jual beli tanah, rumah dan ruko) relatif mudah dibandingkan dengan bisnis lain. Namun demikian, ternyata praktek di lapangan tidak segampang itu. Banyak investor yang sudah menanamkan modalnya di properti tapi tidak mendapatkan keuntungan bahkan kerugian akibat lokasi properti yang tidak strategis, kena gusur pelebaran jalan/fasilitas umum lainnya atau karena legalitas (surat-surat tanahnya tidak jelas).

Ada investor yang rugi diproperti karena sesungguhnya mereka itu bukan investor. Mereka adalah spekulator yang membeli properti. Mereka membeli properti dengan harapan harganya akan naik 6 – 12 bulan ke depan. Mereka sering kali kurang teliti dalam menganalisa kondisi, lokasi serta legalitas properti yang dibelinya.

Sejatinya, bisnis properti ini sangat menguntungkan sekali bila kita tidak lagi menjadi spekulator properti. Karena itu, kita harus menjadi ahli di bidang properti. Sebagian besar para pebisnis properti/real estate adalah orang-orang yang sudah ahli dibidang properti ini. Mereka tidak membeli properti, tanah dan bangunan atas dasar spekulasi. Mereka membeli properti karena harganya dibawah pasar, lokasinya strategis, prospek ke depannya baik dan legalitasnya diyakini tidak ada masalah.


FAST RESPON
081 227 127 543 - Joko Santoso


PT. PUTRA METRINDO PRIMA
Komplek Deplu Petukangan
Jl. Utama I Kav.294A, Pondok Karya, Pondok Aren
Tangerang Selatan
021 735 7301